Tentang Kami

Kami melayani anda dalam memudahkan ibadah aqiqah, dengan produk dan jasa yang kami berikan meliputi pemotongan kambing/domba aqiqah, Nasi Box,...

My Aqiqah

My AQIQAH adalah Program layanan penyedia Domba akikah, baik hidup, mentah atau masak yang diperuntukan bagi yang ingin berakikah di lingkungannya.

Aqiqah Peduli

Program aqiqah di tujukan bagi orang atau lembaga atau perusahaan dsb, yang mau berinfaq mengakikahkan anak dari orangtua kurang mampu atau sodara kurang mampu dll.

Pundi Amal Aqiqah

Layanan Akikah mentah atau masak. Program ini diperuntukan bagi yang ingin ber akikah di daerah terpencil, rawan gizi, panti asuhan,serta tempat lainnya.

Tabungan Aqiqah

Tabungan AQIQAH merupakan layanan tabungan domba akikah. Program ini diperuntukan bagi yang ingin merencanakan akikah untuk putra putrinya setelah lahir.

Showing posts with label Risalah Kewajiban Orangtua. Show all posts
Showing posts with label Risalah Kewajiban Orangtua. Show all posts

Menjaga Anak, Peran Wajib Orang Tua

Labels: 0 comments

Anak adalah amanat yang Allah Azza wa Jalla titipkan kepada orang tua. Amanat itu wajib dijaga dan dirawat sebaik-baiknya. Allah Azza wa Jalla akan meminta pertanggungjawabannya di hari Kiamat kelak. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Sungguh setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan mempertanggungjawabkannya, seorang lelaki adalah penjaga bagi anggota keluarganya dan dia akan diminta pertanggungjawabannya…". [1]

Dalam riwayat lain, beliau  bersabda:

إِنَّ اللهَ سَائِلٌ كُلَّ رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَأهُ أَحَفِظَهَ أَمْ ضَيَّعَهُ؟ حَتَّى يَسْأَلَ الرّجُلَ عَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ

Sungguh Allah akan meminta pertanggungjawaban setiap pemimpin atas setiap hal yang ia emban, apakah telah memeliharanya (dengan baik) atau (justru) menyia-nyiakannya? Termasuk menanyakan kepada seseorang (ayah) tentang keluarganya".[2]

Seorang anak berhak mendapatkan tarbiyah Islamiyah (pembinaan secara Islami) terbaik dari kedua orang tuanya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَإِنَّ لِوَلَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

Dan sungguh, anakmu memiliki hak (yang menjadi kewajiban) atas dirimu[3]

Hak yang disampaikan dalam hadits tersebut selain mencakup pemenuhan kebutuhan fisik, juga menyangkut hak untuk diajari, dibimbing, diarahkan, diluruskan dan demikian seterusnya agar menjadi anak shalih. Maka seyogyanya kedua orang tua, pihak yang paling dekat dengan anak, menjadi teladan nyata bagi anak semenjak kecil. Hendaklah keduanya menanamkan cinta kepada Allah Azza wa Jalla , cinta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , menyampaikan keindahan Islam dan tuntunan syariatnya kepadanya, membimbing mereka dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla , menumbuhkan kesadaran beribadah serta berserah diri kepada Allah Azza wa Jalla. Hamba-hamba Allah Azza wa Jalla yang beriman senantiasa berdoa:

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Ya Allah, karuniakanlah kami isteri-isteri dan anak keturunan yang (dapat) menjadi penyejuk pandangan. Serta jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa [al-Furqan/25:74]

Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhuma menjelaskan makna doa dalam ayat ini dengan bertutur, “Yaitu isteri dan anak yang melakukan ketaatan kepada-Mu ya Allah, sehingga pandangan kami akan menjadi sejuk dengan (kebaikan) mereka di dunia dan akherat kelak”.[4]

Syaikh as-Sa`di rahimahullah berkata, “Ini adalah doa untuk kebaikan isteri dan anak agar mereka menjadi shaleh. Dan doa ini mendatangkan manfaat besar bagi mereka yang memanjatkannya. Karenanya (dalam doa tersebut) mereka memohon sambil mengatakan "Ya Allah…karuniakanlah kepada kami…". Kebaikan doa ini akan (berdampak positif) dan bermanfaat bagi kaum Muslimin secara umum mengingat bahwa kebaikan para isteri dan anak dapat menjadi faktor penyebab kebaikan orang-orang yang berinteraksi dengan mereka".[5] 
 
Oleh : Ustadz Rizal Yuliar, Lc 
Sumber : almanhaj.co.id
 
[1]. HR. al-Bukhâri no: 893, Muslim no: 4724.
[2]. Hadits shahih. Lihat ash-Shahîhah no: 1636
[3]. HR. Muslim no: 2731.
[4]. Atsar ini terdapat dalam Tafsir at-Thabari (9/424)
[5]. Tafsir as-Sa’di hlm. 696

 
Pondok Aqiqah & Catering Syakir Tasikmalaya © 2013 | Designed by Meingames and Bubble shooter